‹ Kembali
Politik

Komnas HAM Dorong Perluasan Regulasi Pekerja Gig dan Transparansi Algoritma

Sumber: Republika · 59 menit lalu
Recap • TITIR
  • Komnas HAM dorong perluasan regulasi perlindungan pekerja gig di luar sektor transportasi daring.
  • Jumlah pekerja gig naik dari 2,2 juta (2019) menjadi 4,3 juta (2024).
  • Peraturan Presiden 27 Tahun 2026 cakupannya terbatas pada pengemudi transportasi daring.
  • Algoritma aplikator memengaruhi prioritas pesanan, insentif, tarif komisi, dan pemblokiran akun.
  • Komnas HAM rekomendasikan aturan tata kelola algoritma transparan dan uji hak asasi manusia.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Menhan Saudi Bertemu Presiden Iran dalam Pertemuan Negara Pakta Makkah di Teheran (Okezone · 24 menit lalu)Mulai 2026, Pemkot Bima Jadikan Audit Kearsipan Indikator Kinerja OPD (Republika · 29 menit lalu)Pemerintah akan Lepas Pengiriman 2,4 Juta Genteng | LPP RRI (RRI · 55 menit lalu)Komnas HAM desak perlindungan pekerja gig diperluas, tidak hanya ojol (Antara · 1 jam lalu)