‹ Kembali
Teknologi

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 25,88 Kg Emas, Sebegini Nominalnya

Sumber: JPNN · 52 menit lalu
Recap • TITIR
  • Bea Cukai amankan 25,88 kilogram emas senilai Rp61,95 miliar di lima bandara pada Oktober 2026.
  • Penindakan terjadi di Bandara Kertajati, Yogyakarta, Ngurah Rai, Soekarno-Hatta, dan Juanda.
  • Emas dibawa tanpa dokumen pabean, dengan modus penyembunyian di tubuh atau pakaian dalam.
  • Tiga kasus di Soekarno-Hatta dinaikkan ke penyidikan dengan enam tersangka dari Tiongkok dan tiga dari India.
  • Barang bukti emas dikonfirmasi 99,99 persen Au oleh Balai Laboratorium Bea dan Cukai Jakarta.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Dictionary.com pilih "maxxing" sebagai Kata Tahun Ini 2026 (Antara · 9 menit lalu)Bhayangkara FC Jaga Rekor Tak Terkalahkan Usai Imbang 0-0 Lawan PSM (Republika · 26 menit lalu)Bhayangkara FC jaga laju tak terkalahkan usai imbang 0-0 lawan PSM (Antara · 29 menit lalu)Ketum Bamus Betawi Ajak Masyarakat Rawat Cagar Budaya | LPP RRI (RRI · 31 menit lalu)