Teknologi
Imigrasi Ngurah Rai ungkap 17 WNA operasikan pinjol ilegal dari Bali
Antara · 1 jam lalu
Sumber: Antara · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- 17 WNA asal Malaysia dan Singapura ditemukan mengoperasikan pinjol ilegal di vila Kuta Utara, Bali.
- Mereka diduga menyalahgunakan izin tinggal untuk mengelola sindikan pinjaman daring ilegal.
- Aktivitas ilegal itu terjadi di kawasan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.
- Penemuan terjadi pada Senin, 26 Oktober 2026.
- Sumber: ANTARA.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.