Teknologi
Imigrasi Bali Tangkap 17 WNA yang Diduga Jadikan Vila di Dalung sebagai Markas Pinjol
Media Indonesia · 54 menit lalu
Sumber: Media Indonesia · 54 menit lalu
Recap • TITIR
- Imigrasi Bali tangkap 17 WNA diduga kelola pinjol ilegal di Bali.
- 15 WNA berasal dari Malaysia, dua dari Singapura, diduga manfaatkan izin tinggal untuk operasi pinjol.
- Para WNA menjalankan aktivitas selama lebih dari enam bulan dengan sasaran pelanggan di luar Indonesia.
- Ke-17 WNA didetensi dan akan dideportasi serta dicatatkan ke daftar penangkalan.
- Pelanggaran dilakukan berdasarkan Pasal 75 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.