‹ Kembali
Hukum

Presiden Prabowo Tegaskan Kerugian Negara Tetap Jadi Unsur Korupsi | LPP RRI

Sumber: RRI · 42 menit lalu
Recap • TITIR
  • Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan unsur kerugian keuangan negara tetap diperlukan dalam penanganan tindak pidana korupsi.
  • Menurutnya, ketentuan itu terbukti efektif menjerat berbagai modus korupsi dan mendukung pemulihan keuangan negara.
  • Budi menyebut Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor cukup ampuh diterapkan pada berbagai modus.
  • Pernyataan itu disampaikan Budi Prasetyo di Jakarta.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Tawuran Pemuda dan Geng Motor di Makassar Gunakan Busur Panah dan Parang, 8 Orang Ditangkap (iNews · 13 menit lalu)JPU Komentari Dua Saksi Sahabat Terdakwa Kasus Pemerasan Pengusaha (Republika · 17 menit lalu)Yusril Nilai Banyak Hal Perlu Diperbaiki Dalam UU Tipikor, Soroti Definisi Keuangan Negara (Tribunnews · 17 menit lalu)Yusril usul under invoicing masuk kategori korupsi di UU Tipikor (Antara · 23 menit lalu)