‹ Kembali
Hukum

Ahli di Sidang Kasus Korupsi Haji Ungkap Kerugian Negara Tak Hanya soal Uang dan Aset

Sumber: Tribunnews · 56 menit lalu
Recap • TITIR
  • Kerugian negara dalam pengelolaan haji tidak hanya berupa kehilangan uang atau aset.
  • Kerugian terjadi jika tujuan undang-undang tidak tercapai dalam penyelenggaraan haji.
  • Pengelolaan haji harus memenuhi prinsip keadilan, ketertiban, dan perlindungan hak warga negara.
  • Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas didakwa memperkaya diri sebesar USD 271.500.
  • Dugaan korupsi terkait pengisian kuota haji tambahan periode 2023–2024.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

JPU Komentari Dua Saksi Sahabat Terdakwa Kasus Pemerasan Pengusaha (Republika · 9 menit lalu)Yusril Nilai Banyak Hal Perlu Diperbaiki Dalam UU Tipikor, Soroti Definisi Keuangan Negara (Tribunnews · 9 menit lalu)Yusril usul under invoicing masuk kategori korupsi di UU Tipikor (Antara · 15 menit lalu)ABG Suporter Bola di Bogor Tewas Dibacok Celurit, Pelaku Jadi Tersangka (Detik · 16 menit lalu)