Hukum
Penegakan Hukum Kasus Karhutla Harus Serius dan Konsisten
RMOL · 1 jam lalu
Sumber: RMOL · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Polri tetapkan 243 orang dan 13 korporasi sebagai tersangka atas Karhutla.
- Data Kapolri menyebut 286 laporan perorangan dengan luas terbakar 5.856 hektare.
- Kasus korporasi mencapai 100 laporan dengan luas terbakar 29.534,99 hektare.
- Mufti menekankan penegakan hukum harus berlandaskan asas praduga tak bersalah.
- Penegakan hukum perlu disertai pencegahan dan pengawasan untuk mencegah kebakaran ulang.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.