‹ Kembali
Hukum

KPK Pastikan Kasus ATR/BPN Berprogres Usai MAKI Adukan Pimpinan ke Dewas | LPP RRI

Sumber: RRI · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • MAKI mengadukan seluruh pimpinan KPK ke Dewas KPK karena dinilai tidak tegas menyikapi Nusron Wahid yang dua kali mangkir.
  • Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengajukan aduan tersebut secara daring pada Minggu (25/10/2026).
  • Boyamin menilai KPK seharusnya menerbitkan surat perintah membawa atau jemput paksa terhadap Nusron Wahid.
  • Boyamin juga menyinggung kegagalan KPK menghadirkan Muryanto Amin dan Witjaksono sebagai saksi.
  • Menurut Boyamin, ketidaktegasan KPK membuat wibawa hukum dan wibawa KPK jatuh di mata masyarakat.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

JPU Komentari Dua Saksi Sahabat Terdakwa Kasus Pemerasan Pengusaha (Republika · 10 menit lalu)Yusril Nilai Banyak Hal Perlu Diperbaiki Dalam UU Tipikor, Soroti Definisi Keuangan Negara (Tribunnews · 10 menit lalu)Yusril usul under invoicing masuk kategori korupsi di UU Tipikor (Antara · 16 menit lalu)ABG Suporter Bola di Bogor Tewas Dibacok Celurit, Pelaku Jadi Tersangka (Detik · 17 menit lalu)