Hukum
KPK Pastikan Kasus ATR/BPN Berprogres Usai MAKI Adukan Pimpinan ke Dewas | LPP RRI
RRI · 1 jam lalu
Sumber: RRI · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- MAKI mengadukan seluruh pimpinan KPK ke Dewas KPK karena dinilai tidak tegas menyikapi Nusron Wahid yang dua kali mangkir.
- Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengajukan aduan tersebut secara daring pada Minggu (25/10/2026).
- Boyamin menilai KPK seharusnya menerbitkan surat perintah membawa atau jemput paksa terhadap Nusron Wahid.
- Boyamin juga menyinggung kegagalan KPK menghadirkan Muryanto Amin dan Witjaksono sebagai saksi.
- Menurut Boyamin, ketidaktegasan KPK membuat wibawa hukum dan wibawa KPK jatuh di mata masyarakat.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.