‹ Kembali
Ekonomi

Bea Cukai Amankan 25,88 Kg Emas Senilai Rp61,95 Miliar dari Ekspor Ilegal

Sumber: Republika · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Bea Cukai amankan 25,88 kilogram emas senilai Rp61,95 miliar di lima bandara pada Oktober 2026.
  • Penindakan terjadi di Bandara Kertajati, Yogyakarta, Ngurah Rai, Soekarno-Hatta, dan Juanda.
  • Emas dibawa tanpa dokumen pabean, dengan modus penyembunyian di tubuh atau pakaian dalam.
  • Tiga kasus di Soekarno-Hatta dinaikkan ke penyidikan dengan enam tersangka dari Tiongkok dan tiga dari India.
  • Barang bukti emas dikonfirmasi 99,99 persen Au oleh Balai Laboratorium Bea dan Cukai Jakarta.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Sopir taksi Italia protes kenaikan harga bahan bakar (Antara · 2 menit lalu)Pembangunan Sabo Dam di Gayo Lues Capai Progres 32,6 Persen | LPP RRI (RRI · 4 menit lalu)UMKM Didorong Perluas Pasar Lewat Rantai Pasok Makan Bergizi Gratis (Detik · 5 menit lalu)Pusat Perbelanjaan Jadi Ruang Promosi Produk Kreatif Lokal (Republika · 6 menit lalu)