‹ Kembali
Politik

Ada Perusahaan Asing Diduga Menambang di Kebun Sawit RI Tanpa Izin

Sumber: CNBC Indonesia · 56 menit lalu
Recap • TITIR
  • Bahlil Lahadalia mengungkap dugaan perusahaan asing melakukan pertambangan di kebun kelapa sawit.
  • Kementerian ESDM dan Satgas akan memeriksa perusahaan yang diduga melanggar izin usaha.
  • Pemerintah akan memantau kebun sawit yang terindikasi menjalankan aktivitas pertambangan.
  • Perusahaan hanya boleh menjalankan usaha sesuai izin yang diberikan pemerintah.
  • Perusahaan dengan izin hanya untuk perkebunan tidak boleh melakukan usaha lain di luar izin.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Survei Tempatkan Golkar di Posisi Tiga Besar, AMPG Dorong Kader Perkuat Kerja Sosial (Republika · 1 menit lalu)Pemerintah Buka Lagi Pendaftaran Magang Nasional Batch 3 Angkatan II (CNN Indonesia · 7 menit lalu)Menteri PANRB tinjau 279 layanan dalam satu gedung di Kabupaten Jember (Antara · 9 menit lalu)Bertemu Mendikdasmen, Legislator Ungkap Kegelisahan soal Perundungan Anak di Sekolah (JPNN · 12 menit lalu)