Politik
Ada Perusahaan Asing Diduga Menambang di Kebun Sawit RI Tanpa Izin
CNBC Indonesia · 56 menit lalu
Sumber: CNBC Indonesia · 56 menit lalu
Recap • TITIR
- Bahlil Lahadalia mengungkap dugaan perusahaan asing melakukan pertambangan di kebun kelapa sawit.
- Kementerian ESDM dan Satgas akan memeriksa perusahaan yang diduga melanggar izin usaha.
- Pemerintah akan memantau kebun sawit yang terindikasi menjalankan aktivitas pertambangan.
- Perusahaan hanya boleh menjalankan usaha sesuai izin yang diberikan pemerintah.
- Perusahaan dengan izin hanya untuk perkebunan tidak boleh melakukan usaha lain di luar izin.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.