Politik
Bekasi–Jakarta Sepakati Babak Baru Pengelolaan Bantargebang, Sampah Mulai Diolah Jadi Energi
Berita Kota · 57 menit lalu
Sumber: Berita Kota · 57 menit lalu
Recap • TITIR
- Pembaruan kerja sama pengelolaan TPST Bantargebang ditandatangani oleh Wali Kota Bekasi dan Gubernur DKI Jakarta pada 26/10/2026.
- Kedua pemerintah daerah akan memperkuat pengolahan sampah berbasis teknologi dan memanfaatkan sampah sebagai sumber energi.
- Pemerintah DKI Jakarta memberi kompensasi sekitar Rp362 miliar untuk lima tahun ke depan.
- Pembangkit listrik tenaga sampah direncanakan dibangun di kawasan Bantargebang.
- Keduanya akan kajian teknis untuk memastikan program pengelolaan sampah berjalan efektif.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.