Hukum
Rentetan Kasus Penyelundupan Emas, Disembunyikan di Kapsul-Pakaian
CNBC Indonesia · 1 jam lalu
Sumber: CNBC Indonesia · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- DJBC gagalkan penyelundupan emas di lima bandara Oktober 2026.
- Petugas amankan 25,88 kg emas dengan nilai sekitar Rp61,95 miliar.
- Emas disembunyikan di kapsul, tubuh, atau disamarkan sebagai perhiasan.
- Penindakan terjadi di Soekarno-Hatta, Juanda, Ngurah Rai, YIA, dan Kertajati.
- Total penindakan emas sepanjang 2026 mencapai 127 kasus dengan berat 402,31 kg.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.