‹ Kembali
Teknologi

Petinggi BUMN Dilarang Pakai Anggaran & Fasilitas Perusahaan buat Kegiatan Pribadi

Sumber: Detik · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • BPI Danantara larang direksi dan dewan komisaris BUMN pakai anggaran untuk hobi, olahraga, atau kegiatan pribadi.
  • Larangan berlaku untuk kegiatan pribadi yang tidak terkait langsung dengan kedinasan.
  • Kegiatan pribadi hanya diperbolehkan di luar jam kerja dan tidak mengganggu operasional perusahaan.
  • Dewan komisaris wajib mengawasi penerapan pedoman dan melakukan evaluasi berkala.
  • Pelanggaran akan jadi bahan evaluasi kinerja dan bisa ditindaklanjuti melalui mekanisme etika.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Erick: Bentrok antarsuporter ditangani tegas sesuai aturan berlaku (Antara · 4 menit lalu)Film Beautiful Pain Hadirkan Bilik Telepon di MRT Blok M, Ajak Publik Berdamai dengan Masa Lalu (Media Indonesia · 7 menit lalu)Detik-Detik Rig Minyak Tenggelam di Laut, 1 Pekerja Tewas-4 Hilang (CNBC Indonesia · 7 menit lalu)Carrick Hampir Menangis di Depan Fans usai MU Kalah dari Bournemouth (CNN Indonesia · 11 menit lalu)