‹ Kembali
Teknologi

JPU nilai keterangan dua saksi meringankan Bangun Paulus tak relevan

Sumber: Antara · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • JPU menilai keterangan dua saksi meringankan terdakwa Bangun Paulus Tudungta tidak relevan dengan perkara pemerasan dan pengancaman.
  • JPU Andri Saputra menyebut kedua saksi hanya menerangkan karakter dan keseharian terdakwa, bukan peristiwa yang didakwakan.
  • Kedua saksi tidak pernah diperiksa dalam berita acara pemeriksaan karena tidak mengetahui langsung pokok perkara.
  • Dua saksi yang dihadirkan adalah Ricky Haposan dan Injie Zahwa Aulia, yang mengetahui perkara dari internet atau media sosial.
  • Sidang dilanjutkan pada Senin, 2 November 2026, dengan agenda saksi dari penyidik kepolisian dan ahli hukum pidana.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Erick: Bentrok antarsuporter ditangani tegas sesuai aturan berlaku (Antara · 4 menit lalu)Film Beautiful Pain Hadirkan Bilik Telepon di MRT Blok M, Ajak Publik Berdamai dengan Masa Lalu (Media Indonesia · 7 menit lalu)Detik-Detik Rig Minyak Tenggelam di Laut, 1 Pekerja Tewas-4 Hilang (CNBC Indonesia · 7 menit lalu)Carrick Hampir Menangis di Depan Fans usai MU Kalah dari Bournemouth (CNN Indonesia · 11 menit lalu)