Hukum
WN Taiwan Tersangka 1,16 Ton Ketamin Dibawa ke Bareskrim, 7 WNI Status Saksi
Detik · 42 menit lalu
Sumber: Detik · 42 menit lalu
Recap • TITIR
- WN Taiwan YCY (42) dibawa ke Bareskrim Polri sebagai tersangka penyelundupan 1,16 ton ketamin.
- Barang bukti ketamin dikemas dalam plastik berlogo Bareskrim Polri dan diamankan di gedung.
- YCY ditetapkan tersangka tunggal setelah pemeriksaan mendalam terhadap 7 WNI yang menjadi saksi.
- 7 WNI awak kapal diperiksa sebagai saksi karena tidak tahu muatan kapal adalah ketamin.
- Kasus ini merupakan perkembangan dari pengungkapan kapal tanker di Laut Andaman Selatan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.