‹ Kembali
Ekonomi

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 25,88 Kg Emas Senilai Rp61 M

Sumber: CNN Indonesia · 39 menit lalu
Recap • TITIR
  • Bea Cukai amankan 25,88 kilogram emas senilai Rp61,95 miliar di lima bandara pada Oktober 2026.
  • Penindakan terjadi di Bandara Kertajati, Yogyakarta, Ngurah Rai, Soekarno-Hatta, dan Juanda.
  • Emas dibawa tanpa dokumen pabean, dengan modus penyembunyian di tubuh atau pakaian dalam.
  • Tiga kasus di Soekarno-Hatta dinaikkan ke penyidikan dengan enam tersangka dari Tiongkok dan tiga dari India.
  • Barang bukti emas dikonfirmasi 99,99 persen Au oleh Balai Laboratorium Bea dan Cukai Jakarta.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Dony Oskaria Sebut IPO BUMN Paling Cepat 2028 (Republika · 2 menit lalu)Pemerintah siapkan fasilitas penyimpanan minyak mentah di dalam negeri (Antara · 4 menit lalu)Bentrok 2 Kelompok di Pasar Cikampek Berlanjut hingga Polsek (iNews · 6 menit lalu)Bahlil Buka-bukaan Nasib Rencana Ekspor Listrik RI ke Tetangga (CNBC Indonesia · 7 menit lalu)