Dunia
US singer Chris Brown avoids jail after guilty plea in UK nightclub incident
South China Morning Post · 1 jam lalu
Sumber: South China Morning Post · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Penyanyi AS Chris Brown menghindari hukuman penjara di Inggris setelah mengaku bersalah atas serangan di klub malam London.
- Brown, 37, diberi hukuman delapan bulan yang ditunda di Pengadilan Crown Southwark London.
- Ia mengakui dakwaan affray atas penyerangan terhadap Abraham Diaw di klub Tape pada Februari 2023.
- Pelatih vokalnya, Omololu Akinlolu, 40, juga mengaku bersalah pada Juli setelah menolak dakwaan lebih serius.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.