‹ Kembali
Ekonomi

KemenHAM tegaskan investasi asing harus patuhi standar bisnis dan HAM

Sumber: Antara · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Menteri HAM Natalius Pigai dorong perusahaan terapkan prinsip bisnis berbasis HAM.
  • Pemerintah usulkan Peraturan Presiden tentang Bisnis dan HAM yang akan ditandatangani Presiden.
  • Perpres tersebut menjadi prasyarat keanggotaan Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).
  • Penerapan pelaporan wajib direncanakan mulai 2028 untuk perusahaan dengan lebih dari 2.000 pekerja.
  • Prioritas saat ini adalah membangun kesadaran pelaku usaha, bukan sanksi.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Dony Oskaria Sebut IPO BUMN Paling Cepat 2028 (Republika · 2 menit lalu)Pemerintah siapkan fasilitas penyimpanan minyak mentah di dalam negeri (Antara · 3 menit lalu)Bentrok 2 Kelompok di Pasar Cikampek Berlanjut hingga Polsek (iNews · 6 menit lalu)Bahlil Buka-bukaan Nasib Rencana Ekspor Listrik RI ke Tetangga (CNBC Indonesia · 7 menit lalu)