Politik
Walhi Desak Menhut Jalankan UU Kehutanan Demi Warga Terdampak Kebakaran Hutan
Katadata · 1 jam lalu
Sumber: Katadata · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Kemenhut wajib jalankan UU Kehutanan Pasal 72 untuk mewakili kepentingan masyarakat terdampak kebakaran hutan.
- Menteri Kehutanan harus menuntut 148 PBPH diduga menyebabkan kebakaran hutan dan lahan.
- Temuan Walhi menunjukkan 372 perusahaan dengan titik panas tingkat kepercayaan tinggi.
- Walhi menyarankan Kemenhut koordinasi langsung dengan Kemenko dan Presiden untuk tanggap cepat.
- Bencana kebakaran hutan harus dinyatakan nasional agar semua kementerian bergerak cepat.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.