Ekonomi
Menko Yusril: Kerugian Bisnis BUMN Mestinya Tak Otomatis Jadi Korupsi | LPP RRI
RRI · 1 jam lalu
Sumber: RRI · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Kerugian bisnis BUMN tidak otomatis menjadi korupsi menurut Menko Yusril.
- Investasi BUMN yang merugi perlu diklarifikasi sebelum dianggap korupsi.
- Yusril menekankan kepastian hukum dalam membedakan kerugian bisnis dan korupsi.
- Ada 23 undang-undang yang berbeda mengenai keuangan negara.
- Yusril meminta diskusi dengan Dewan Ekonomi Nasional soal definisi korupsi.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.