Ekonomi
Defisit APBD 2027 Boleh Lampaui Batas, Ini Syarat Ketat dari Kemenkeu
Republika · 38 menit lalu
Sumber: Republika · 38 menit lalu
Recap • TITIR
- Defisit APBD 2027 maksimal 2,50 persen dari pendapatan daerah tahun anggaran 2027.
- Batas kumulatif defisit dan pembiayaan utang daerah maksimal 0,18 persen dari PDB.
- Pelampauan defisit membutuhkan persetujuan Menteri Keuangan.
- Rasio kemampuan keuangan daerah minimal 2,5 dan utang tidak melebihi 75 persen dari pendapatan APBD tahun sebelumnya.
- Permohonan pelampauan harus disertai LRA dua tahun sebelumnya dan rencana pembayaran utang.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.