Nasional
Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji jadi momentum perkuat BPKH
Antara · 43 menit lalu
Sumber: Antara · 43 menit lalu
Recap • TITIR
- Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji harus optimalisasi dana haji untuk nilai manfaat lebih besar tanpa mengabaikan keamanan dana.
- Dana haji mencapai Rp185 triliun dari 5,8 juta peserta, nilai manfaat naik dari Rp7 triliun (2017) ke Rp12 triliun (2025).
- Skema investasi saat ini konservatif dengan imbal hasil 6–7 persen, perlu dievaluasi dalam pembahasan revisi undang-undang.
- BPKH perlu menyampaikan laporan langsung ke Presiden, bukan melalui menteri, untuk memperkuat kelembagaan.
- Pasal tanggung renteng membatasi kebebasan BPKH dalam mengambil keputusan investasi yang lebih produktif.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.