‹ Kembali
Nasional

Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji jadi momentum perkuat BPKH

Sumber: Antara · 43 menit lalu
Recap • TITIR
  • Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji harus optimalisasi dana haji untuk nilai manfaat lebih besar tanpa mengabaikan keamanan dana.
  • Dana haji mencapai Rp185 triliun dari 5,8 juta peserta, nilai manfaat naik dari Rp7 triliun (2017) ke Rp12 triliun (2025).
  • Skema investasi saat ini konservatif dengan imbal hasil 6–7 persen, perlu dievaluasi dalam pembahasan revisi undang-undang.
  • BPKH perlu menyampaikan laporan langsung ke Presiden, bukan melalui menteri, untuk memperkuat kelembagaan.
  • Pasal tanggung renteng membatasi kebebasan BPKH dalam mengambil keputusan investasi yang lebih produktif.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Video: Inggris Minta Warganya Siapkan Stok Darurat Untuk 72 Jam (CNBC Indonesia · 6 menit lalu)Rapper Chelo Hop Injak Bendera Israel Saat Manggung di Kolombia (Republika · 7 menit lalu)Video: Bandara Internasional Baru Sydney Dibuka Untuk Penumpang (CNBC Indonesia · 10 menit lalu)4 Rekomendasi Gunung di Malang Raya untuk Tektok, Pemula Bisa Coba! (Berita Jatim · 13 menit lalu)