‹ Kembali
Hukum

Eks Bupati Gowa ditahan 20 hari di Rutan Polda Sulsel

Sumber: Antara · 50 menit lalu
Recap • TITIR
  • Sitti Husniah Talenrang ditahan oleh Kortas Tipikor Polri terkait dugaan pungli dan TPPU.
  • Penahanan berlangsung dari 26 Oktober hingga 14 November 2026 di Rutan Polda Sulawesi Selatan.
  • Total aset disita mencapai Rp5,58 miliar, termasuk dua rumah dan satu Toyota HiAce.
  • Tersangka dijerat Pasal 12 e dan/atau 12B UU Tipikor, juncto Pasal 20 c dan 126 KUHP.
  • Penyidik melayangkan permohonan cekal terhadap Sitti Husniah ke Direktorat Jenderal Imigrasi.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Komisi X Minta Aparat Cek Unsur Pidana Bullying 13 Siswi SMP Ciputat: Ekstrem (Detik · 6 menit lalu)Suami Bunuh Istri dan Anak di Madiun, Jenazah Korban Dibakar dan Digiling untuk Hilangkan Jejak (Republika · 6 menit lalu)Kasus Korupsi Kuota Haji Gus Yaqut, NU Minta Hakim Bersikap Objektif (Media Indonesia · 7 menit lalu)Bobotoh Tewas Usai Nonton Laga di Pakansari, Polisi Tangkap Pelaku (CNN Indonesia · 11 menit lalu)