‹ Kembali
Hukum

Pemerintah gratiskan pencatatan 19 jenis layanan hak cipta

Sumber: Antara · 56 menit lalu
Recap • TITIR
  • Kementerian Hukum gratiskan pendaftaran 19 jenis hak cipta mulai 2 November 2026.
  • Usulan disetujui Menteri Keuangan melalui surat keputusan tertanggal 21 Oktober 2026.
  • Daftar mencakup karya sastra, lukisan, lagu, drama, dan program komputer.
  • Pendaftaran gratis diberlakukan untuk karya di bidang sains, seni, dan sastra.
  • Kebijakan ini memicu pertumbuhan ekonomi kreatif nasional.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Komisi X Minta Aparat Cek Unsur Pidana Bullying 13 Siswi SMP Ciputat: Ekstrem (Detik · 8 menit lalu)Suami Bunuh Istri dan Anak di Madiun, Jenazah Korban Dibakar dan Digiling untuk Hilangkan Jejak (Republika · 9 menit lalu)Kasus Korupsi Kuota Haji Gus Yaqut, NU Minta Hakim Bersikap Objektif (Media Indonesia · 9 menit lalu)Suami Bunuh Istri dan Balita di Madiun, Sempat Dampingi Keluarga Lapor Kehilangan ke Polisi (iNews · 11 menit lalu)