‹ Kembali
Teknologi

Usai Dicopot dari Jabatan, Mantan Bupati Gowa Husniah Talenrang Kini Ditahan

Sumber: Tribunnews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Sitti Husniah Talenrang ditahan Polda Sulsel selama 20 hari mulai 26 Oktober 2026 hingga 14 November 2026.
  • Ia ditetapkan tersangka dugaan pemerasan, gratifikasi, dan pencucian uang dalam pengurusan perizinan Kabupaten Gowa.
  • Penahanan dilakukan 11 hari setelah diberhentikan oleh Kemendagri pada 15 Oktober 2026.
  • Penyidik memenuhi ketentuan Pasal 102 ayat (1) KUHAP dalam menahan Husniah Talenrang.
  • Ia ditahan di sel Markas Polda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Carrick Dituding Sengaja Permalukan Fernandes di MU vs Bournemouth (CNN Indonesia · 2 menit lalu)Menyambut Canton Fair ke-140: Wisata Budaya Canton Tower Meluncurkan Penawaran Eksklusif dan Pertunjukan Budaya, Mengundang Para Pedagang Global untuk Merasakan Pesona Guangzhou! (Antara · 5 menit lalu)Ternadi Bike Park Jadi Penentu Gelar Juara Umum Downhill 2026 (Media Indonesia · 5 menit lalu)Video: 11 Bulan Berjalan, Pemulihan Bencana Capai 98% (CNBC Indonesia · 5 menit lalu)