‹ Kembali
Hukum

Curi Al-Qur’an di 3 Masjid Magetan, Pria 61 Tahun Ditangkap Polisi

Sumber: Berita Jatim · 2 jam lalu
Recap • TITIR
  • Pria 61 tahun asal Madiun ditangkap Polres Magetan karena mencuri Al-Qur’an di tiga masjid.
  • Aksinya terekam oleh CCTV di tiga masjid di Magetan.
  • Korban mencuri Al-Qur’an, amplifier, dan uang kas dari tiga masjid.
  • Penangkapan terjadi di Polres Magetan.
  • Kejadian terjadi di wilayah Magetan, Jawa Timur.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Gerebek Indekos di Bogen Surabaya, Polisi Tangkap Pengedar dan Sita 40 Paket Sabu-Sabu (JPNN · 4 menit lalu)Polsek Plaju Menggerebek 2 Lokasi Sarang Narkoba, 3 Pria Positif (JPNN · 5 menit lalu)Satgas Cartenz tangkap DPO kasus penembakan karyawan Freeport (Antara · 7 menit lalu)Perwira Kopassus Letda Jihad Ahmad Al Rasyid Tewas Diduga Tertembak, Keluarga Buka Suara (iNews · 10 menit lalu)