Ekonomi
Polres Garut Ungkap 22 Kasus Narkotika dan Obat Beras Senilai Rp1 Miliar lebih
Media Indonesia · 2 jam lalu
Sumber: Media Indonesia · 2 jam lalu
Recap • TITIR
- Polres Garut tangkap 27 tersangka dalam 22 kasus narkotika dan obat-obatan.
- Barang bukti disita berharga Rp1.011.604.000, termasuk sabu, ganja, tembakau sintetis, dan obat-obatan.
- Peredaran sabu terjadi di Kecamatan Cilawu, obat-obatan di Kecamatan Bayongbong.
- Tersangka dijerat dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 dan UU Nomor 17 Tahun 2023.
- Penangkapan berlangsung dari September hingga Oktober 2026.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.