‹ Kembali
Ekonomi

Polres Garut Ungkap 22 Kasus Narkotika dan Obat Beras Senilai Rp1 Miliar lebih

Sumber: Media Indonesia · 2 jam lalu
Recap • TITIR
  • Polres Garut tangkap 27 tersangka dalam 22 kasus narkotika dan obat-obatan.
  • Barang bukti disita berharga Rp1.011.604.000, termasuk sabu, ganja, tembakau sintetis, dan obat-obatan.
  • Peredaran sabu terjadi di Kecamatan Cilawu, obat-obatan di Kecamatan Bayongbong.
  • Tersangka dijerat dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 dan UU Nomor 17 Tahun 2023.
  • Penangkapan berlangsung dari September hingga Oktober 2026.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

BEI Ubah Strategi Pengawasan, Rekening Efek Pelanggar Akan Disuspensi (Okezone · 3 menit lalu)Menkeu Suahasil Tegaskan Target Penerbitan SBN 2026 Tak Berubah (CNBC Indonesia · 5 menit lalu)VIDEO: IHSG Menguat, Kredibilitas Pasar Jadi Kunci (CNN Indonesia · 5 menit lalu)Sempat Tertekan Likuiditas, UMKM Asal Bandung Kini Tumbuh hingga 200 Persen (JPNN · 5 menit lalu)