‹ Kembali
Politik

Bea Cukai Ungkap 5 Bandara RI Jadi Jalur Perdagangan Emas Ilegal Dunia

Sumber: CNBC Indonesia · 45 menit lalu
Recap • TITIR
  • Bea Cukai amankan 25,88 kilogram emas senilai Rp61,95 miliar di lima bandara pada Oktober 2026.
  • Penindakan terjadi di Bandara Kertajati, Yogyakarta, Ngurah Rai, Soekarno-Hatta, dan Juanda.
  • Emas dibawa tanpa dokumen pabean, dengan modus penyembunyian di tubuh atau pakaian dalam.
  • Tiga kasus di Soekarno-Hatta dinaikkan ke penyidikan dengan enam tersangka dari Tiongkok dan tiga dari India.
  • Barang bukti emas dikonfirmasi 99,99 persen Au oleh Balai Laboratorium Bea dan Cukai Jakarta.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Bahlil Ungkap Rencana PLTN di Halmahera Dikaji Bersama Rusia (Republika · 10 menit lalu)Apa Arti Kekalahan Partai Berkuasa dari Gerakan Pelajar Serbia? (CNN Indonesia · 10 menit lalu)Komitmen Toleransi Pemkot Depok: Perizinan Rumah Ibadah Wajib Sesuai Aturan (Media Indonesia · 13 menit lalu)Pemkot Solo perkuat layanan menuju Kota Ramah Lansia 2030 (Antara · 20 menit lalu)