Teknologi
Warga China-India Bawa Kabur Emas RI Rp61 M, Ditangkap Bea Cukai
CNBC Indonesia · 52 menit lalu
Sumber: CNBC Indonesia · 52 menit lalu
Recap • TITIR
- Bea Cukai diamankan 25,88 kg emas dengan nilai Rp61 miliar.
- Emas dibawa oleh warga China dan India menuju Dubai, Bangkok, Singapura, India, dan Malaysia.
- Penyelundupan gagal karena pengawasan di lima bandara strategis.
- Operasi melibatkan TNI, Polri, kejaksaan, dan otoritas bandara.
- Tersangka sedang menjalani proses hukum, jaringan penyelundupan masih dikembangkan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.