‹ Kembali
Teknologi

Bea Cukai Sita 402 Kg Emas Senilai Rp1 T Sejak Awal 2026

Sumber: CNN Indonesia · 53 menit lalu
Recap • TITIR
  • Bea Cukai sita 402,31 kg emas senilai Rp1,02 triliun sejak awal 2026.
  • Penindakan terjadi 127 kali di lima bandara internasional, termasuk Soekarno-Hatta, Juanda, Yogyakarta, Kertajati, dan I Gusti Ngurah Rai.
  • Di Soekarno-Hatta, petugas sita 39 kapsul serbuk emas berat 13,6 kg dengan nilai Rp34 miliar.
  • Penyitaan emas di Yogyakarta menemukan 4,26 kg material emas dengan nilai taksiran Rp9,3 miliar.
  • Barang bukti di Kertajati berat 5,25 kg emas, dengan dua tersangka berinisial ISL dan STJ.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Marcos Reina Andalkan Chemistry Persik Kediri untuk Redam Persija Jakarta (JPNN · 4 menit lalu)Hasil Piala Dunia U-15: Bikin Portugal Kewalahan, Indonesia Kalah 1-2 (CNN Indonesia · 7 menit lalu)KNTI Nilai Program KNMP Bisa Dorong Kesejahteraan Rakyat Pesisir (JPNN · 9 menit lalu)Mendikdasmen: Tunjangan Guru Non-ASN Sudah Tersalurkan 100 Persen (Media Indonesia · 9 menit lalu)