‹ Kembali
Hukum

Kasus Dugaan Pemerasan dan TPPU, Kortas Polri Tahan Eks Bupati Gowa Husniah Talenrang

Sumber: Okezone · 11 jam lalu
Recap • TITIR
  • Sitti Husniah Talenrang ditahan oleh Kortas Tipikor Polri terkait dugaan pungli dan TPPU.
  • Penahanan berlangsung dari 26 Oktober hingga 14 November 2026 di Rutan Polda Sulawesi Selatan.
  • Total aset disita mencapai Rp5,58 miliar, termasuk dua rumah dan satu Toyota HiAce.
  • Tersangka dijerat Pasal 12 e dan/atau 12B UU Tipikor, juncto Pasal 20 c dan 126 KUHP.
  • Penyidik melayangkan permohonan cekal terhadap Sitti Husniah ke Direktorat Jenderal Imigrasi.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Mantan Direktur FBI James Comey Kembali Terjerat Kasus Hukum, Kini Diduga Bocorkan Dokumen Rahasia (Media Indonesia · 9 menit lalu)Chris Brown Lolos dari Hukuman Penjara Usai Pukul Pria Pakai Botol Tequila di London (Media Indonesia · 14 menit lalu)Militer Yordania Serang Kelompok Militan di Suriah Terkait Penembakan Gereja (Detik · 25 menit lalu)Ditangkap di Jombang, Ini Tampang Suami Sadis Pembunuh Istri dan Anak di Madiun (iNews · 30 menit lalu)