‹ Kembali
Politik

Cegah Penyalahgunaan Kekuasaan, Komisi III DPR Cermati Masukan Mahasiswa soal RUU Perampasan Aset

Sumber: Tribunnews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Komisi III DPR bentuk Panja RUU Perampasan Aset.
  • Habiburokhman jadi Ketua Panja, Soedeson Tandra jadi Wakil Ketua Panja.
  • Rapat dengar pendapat umum diadakan di Kompleks Parlemen, Jakarta.
  • Jadwal RDPU dipajang dari masa sidang ke masa reses.
  • Pengesahan RUU Perampasan Aset harus selesai paling lambat 15 Desember 2026.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

TKA Bukan Penentu Kelulusan Murid, Mendikdasmen Ungkap Tujuan Utamanya (Sindonews · 7 menit lalu)Kemenkes targetkan 3.000 operasi katarak per sejuta penduduk (Antara · 7 menit lalu)Bappenas sebut program MBG bagian dari infrastruktur sosial (Antara · 8 menit lalu)Nelayan Mengeluh Kekurangan Stok Solar saat Wapres Gibran ke Cilacap (Republika · 13 menit lalu)