‹ Kembali
Hukum

Hakim Tolak Eksepsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kasus Pemerasan dan TPPU Berlanjut

Sumber: Tribunnews · 54 menit lalu
Recap • TITIR
  • Febrie Adriansyah menjalani sidang putusan sela di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat.
  • Terdakwa Febrie, Don Ritto alias Idon, dan Nurman Herin didakwa pemerasan dan tindak pidana pencucian uang.
  • Febrie didakwa meminta uang 5 juta dolar Singapura dari saksi Tan Kian.
  • Febrie didakwa melakukan TPPU sebesar Rp354,62 miliar melalui penempatan uang atas nama orang lain.
  • Uang haram ditempatkan di brankas, kamar kos, dan rumah Puspita Lasambu.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Yusril Tegaskan Revisi UU Tipikor Bukan untuk Meringankan Koruptor | LPP RRI (RRI · 3 menit lalu)Prabowo Panggil Yusril hingga Ara, Bahas Definisi Korupsi dan Gentengisasi (Katadata · 3 menit lalu)Prabowo Panggil Yusril ke Istana, Bahas Usulan Perubahan Definisi Korupsi (Okezone · 6 menit lalu)5 Berita Terpopuler Internasional Hari Ini (Detik · 8 menit lalu)