‹ Kembali
Ekonomi

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Emas 25,88 Kilogram Senilai Rp61,95 Miliar di 5 Bandara

Sumber: Warta Ekonomi · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Bea Cukai amankan 25,88 kilogram emas senilai Rp61,95 miliar di lima bandara pada Oktober 2026.
  • Penindakan terjadi di Bandara Kertajati, Yogyakarta, Ngurah Rai, Soekarno-Hatta, dan Juanda.
  • Emas dibawa tanpa dokumen pabean, dengan modus penyembunyian di tubuh atau pakaian dalam.
  • Tiga kasus di Soekarno-Hatta dinaikkan ke penyidikan dengan enam tersangka dari Tiongkok dan tiga dari India.
  • Barang bukti emas dikonfirmasi 99,99 persen Au oleh Balai Laboratorium Bea dan Cukai Jakarta.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

KKP Gandeng PLN Perkuat Infrastruktur Listrik KMNP (CNBC Indonesia · 4 menit lalu)VIDEO: Inflasi Pangan Gerus Daya Beli Kelompok Miskin Dan Rentan (CNN Indonesia · 4 menit lalu)Ganti Pengendali ke Asing, TGUK Keluar dari Pantauan Khusus BEI (CNBC Indonesia · 5 menit lalu)Poke Wayang, Perpaduan Unik Wayang Kulit dan Karakter Pokémon | LPP RRI (RRI · 5 menit lalu)