‹ Kembali
Nasional

Pimpin Panja RUU Perampasan Aset, Habiburokhman Genjot RDPU di Masa Reses

Sumber: Media Indonesia · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Komisi III DPR bentuk Panja RUU Perampasan Aset.
  • Habiburokhman jadi Ketua Panja, Soedeson Tandra jadi Wakil Ketua Panja.
  • Rapat dengar pendapat umum diadakan di Kompleks Parlemen, Jakarta.
  • Jadwal RDPU dipajang dari masa sidang ke masa reses.
  • Pengesahan RUU Perampasan Aset harus selesai paling lambat 15 Desember 2026.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

VIDEO: Hujan yang Dirindukan Turun di Palangka Raya (CNN Indonesia · 5 menit lalu)Sinopsis Wrath of Man, Bioskop Trans TV 26 Oktober 2026 (CNN Indonesia · 8 menit lalu)Forum Liangzhu ke-4 Dibuka di Hangzhou untuk Memfasilitasi Dialog Warisan Budaya Global (Antara · 10 menit lalu)NVIDIA Kenalkan Microduck, Robot Bebek yang Pintar Membaca Lingkungan (Sindonews · 11 menit lalu)