‹ Kembali
Politik

DPR Resmi Bentuk Panja RUU Perampasan Aset, Dipimpin Habiburokhman

Sumber: Katadata · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Komisi III DPR bentuk Panja RUU Perampasan Aset.
  • Habiburokhman jadi Ketua Panja, Soedeson Tandra jadi Wakil Ketua Panja.
  • Rapat dengar pendapat umum diadakan di Kompleks Parlemen, Jakarta.
  • Jadwal RDPU dipajang dari masa sidang ke masa reses.
  • Pengesahan RUU Perampasan Aset harus selesai paling lambat 15 Desember 2026.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Kementerian PKP: Huntap pascabencana Sumatera dalam proses pengerjaan (Antara · 4 menit lalu)Bahlil: Pengembangan nuklir untuk pacu ketahanan energi (Antara · 6 menit lalu)Respons MK, Anggota Komisi I DPR Nilai UU Peradilan Militer Layak Direvisi (Detik · 6 menit lalu)Muncul Dorongan Jokowi Jadi Ketum PSI, Ini Keuntungannya Menurut Analis (Republika · 6 menit lalu)