‹ Kembali
Politik

Pemerintah Gratiskan Pendaftaran 19 Jenis Hak Cipta, Ini Daftarnya

Sumber: Detik · 56 menit lalu
Recap • TITIR
  • Kementerian Hukum gratiskan pendaftaran 19 jenis hak cipta mulai 2 November 2026.
  • Usulan disetujui Menteri Keuangan melalui surat keputusan tertanggal 21 Oktober 2026.
  • Daftar mencakup karya sastra, lukisan, lagu, drama, dan program komputer.
  • Pendaftaran gratis diberlakukan untuk karya di bidang sains, seni, dan sastra.
  • Kebijakan ini memicu pertumbuhan ekonomi kreatif nasional.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Soal Konser Andrea Bocelli, Kemenag Dukung Sikap MUI dan Minta Warga Tabayun (Republika · 6 menit lalu)CKG Wartawan Senior, Menkomdigi: Wartawan Sehat, Informasi Publik Berkualitas | LPP RRI (RRI · 9 menit lalu)Warga Serbia Rayakan Kekalahan Partai Penguasa oleh Gerakan Mahasiswa (CNN Indonesia · 9 menit lalu)Netanyahu dan Jenderal Israel Cekcok, Serangan Rahasia ke Iran Picu Konflik Besar Jelang Pemilu (Tribunnews · 11 menit lalu)