‹ Kembali
Ekonomi

Polres Pelalawan Bongkar Kasus BBM, Solar Dijual Rp 400 Ribu Per Jeriken

Sumber: Detik · 53 menit lalu
Recap • TITIR
  • Polres Pelalawan membongkar kasus penjualan solar subsidi dengan harga Rp 400 ribu per jeriken.
  • Pelaku menjual solar subsidi secara eceran di dua lokasi di Desa Kemang, Kecamatan Pangkalan Kuras.
  • Barang bukti mencakup 18 jeriken 35 liter, satu drum 200 liter, dan mesin pengisap BBM.
  • Tersangka YS dan SS disangkakan melanggar Pasal 55 UU 22 Tahun 2001 dan Pasal 40 angka 9 UU 6 Tahun 2023.
  • Ancaman pidana maksimal enam tahun penjara dan denda Rp60 miliar sesuai UU Minyak dan Gas Bumi.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Bos BI Bicara Soal Hilirisasi RI, Beri Saran Penting Ini! (CNBC Indonesia · 5 menit lalu)Video: Bahlil Ungkap Aturan Baru Amankan Stok dan Impor Minyak, BBM-LPG (CNBC Indonesia · 6 menit lalu)Pertamina SMEXPO Cirebon 2026, Perluas Akses Pasar Bagi 32 UMKM (JPNN · 8 menit lalu)Pengguna Sudah 71 Juta, BI Mau Jadikan QRIS Sebagai Kredit Scoring (CNBC Indonesia · 10 menit lalu)