Nasional
Kontrak TPST Bantargebang Diperpanjang 5 Tahun, DKI Bayar Bekasi Rp 362 M
Detik · 1 jam lalu
Sumber: Detik · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Jakarta dan Bekasi perpanjang kerja sama TPST Bantargebang lima tahun ke depan.
- Penandatanganan dilakukan oleh Gubernur DKI Pramono Anung dan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono.
- Fokus kerja sama adalah penanganan sampah, pemulihan lingkungan, dan pelayanan publik.
- Perjanjian ditandatangani di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 26 Oktober 2026.
- Kepemilikan dan pengelolaan TPST Bantargebang tetap berada di bawah pemerintah daerah.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.