‹ Kembali
Politik

Habiburokhman Ditunjuk Jadi Ketua Panja RUU Perampasan Aset

Sumber: JPNN · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Komisi III DPR bentuk Panja RUU Perampasan Aset.
  • Habiburokhman jadi Ketua Panja, Soedeson Tandra jadi Wakil Ketua Panja.
  • Rapat dengar pendapat umum diadakan di Kompleks Parlemen, Jakarta.
  • Jadwal RDPU dipajang dari masa sidang ke masa reses.
  • Pengesahan RUU Perampasan Aset harus selesai paling lambat 15 Desember 2026.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

PKS Buka Dialog Lintas Fraksi soal Hak Angket Ijazah Gibran, Ahmad Sahroni Ungkap Sikap NasDem (Tribunnews · 10 menit lalu)Trump Sebut Norwegia 'Negara Sampah' setelah Gagal Meraih Nobel Perdamaian (Sindonews · 10 menit lalu)Pemkab Sumbawa libatkan ASN dan ketua RT jadi agen Perlinsos (Antara · 10 menit lalu)VIDEO: Agrinas Palma Kantongi Status Pelaksana PSN Sawit (CNN Indonesia · 11 menit lalu)