‹ Kembali
Politik

DPR percepat jadwal pembahasan RUU Perampasan Aset, pastikan tuntas 15 Desember

Sumber: Antara · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Komisi III DPR percepat pembahasan RUU Perampasan Aset sebelum 15 Desember 2026.
  • Dipercepat dengan libatkan 20 elemen masyarakat, termasuk mahasiswa dan advokat.
  • Pembahasan ditargetkan selesai sebelum akhir tahun 2026.
  • RUU Perampasan Aset akan dibahas lebih cepat dengan partisipasi aktif masyarakat.
  • Target pengesahan RUU berlaku sebelum 15 Desember 2026.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

PKS Buka Dialog Lintas Fraksi soal Hak Angket Ijazah Gibran, Ahmad Sahroni Ungkap Sikap NasDem (Tribunnews · 10 menit lalu)Trump Sebut Norwegia 'Negara Sampah' setelah Gagal Meraih Nobel Perdamaian (Sindonews · 10 menit lalu)Pemkab Sumbawa libatkan ASN dan ketua RT jadi agen Perlinsos (Antara · 10 menit lalu)VIDEO: Agrinas Palma Kantongi Status Pelaksana PSN Sawit (CNN Indonesia · 10 menit lalu)