Teknologi
Bareskrim Klaim Restitusi Korban PT DSI Sudah Terpenuhi Rp500 Miliar
CNN Indonesia · 1 jam lalu
Sumber: CNN Indonesia · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Bareskrim Polri menyatakan 50 persen restitusi korban PT DSI sudah terpenuhi.
- Restitusi tersebut sebesar Rp500 miliar dari total usulan LPSK Rp1,07 triliun.
- Usulan restitusi dari LPSK terkait kerugian korban PT DSI mencapai Rp1,07 triliun.
- Pemenuhan restitusi dilakukan berdasarkan klaim dari LPSK.
- Jumlah yang terpenuhi sesuai dengan 50 persen dari total usulan LPSK.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.