‹ Kembali
Hukum

DPR Bentuk Panja RUU Perampasan Aset, Pengesahan Ditargetkan 15 Desember 2026

Sumber: Mili.id · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Komisi III DPR bentuk Panja RUU Perampasan Aset.
  • Habiburokhman jadi Ketua Panja, Soedeson Tandra jadi Wakil Ketua Panja.
  • Rapat dengar pendapat umum diadakan di Kompleks Parlemen, Jakarta.
  • Jadwal RDPU dipajang dari masa sidang ke masa reses.
  • Pengesahan RUU Perampasan Aset harus selesai paling lambat 15 Desember 2026.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Polres Pemalang-BLK fasilitasi warga ikuti pelatihan kerja gratis (Antara · 1 menit lalu)Tak Ada Pidana, Polisi Setop Laporan Dugaan Penipuan Kripto Timothy Ronald (Detik · 1 menit lalu)Prabowo, survei, dan vonis dari 205 responden (Antara · 2 menit lalu)Polisi Tangkap 3 Pengedar Narkoba di Jaksel dan Sukabumi, Sita 8,3 Kg Sabu (Detik · 4 menit lalu)