‹ Kembali
Politik

Komisi III DPR Percepat RUU Perampasan Aset, Mahasiswa-Advokat Diundang

Sumber: Detik · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Komisi III DPR percepat pembahasan RUU Perampasan Aset sebelum 15 Desember 2026.
  • Dipercepat dengan libatkan 20 elemen masyarakat, termasuk mahasiswa dan advokat.
  • Pembahasan ditargetkan selesai sebelum akhir tahun 2026.
  • RUU Perampasan Aset akan dibahas lebih cepat dengan partisipasi aktif masyarakat.
  • Target pengesahan RUU berlaku sebelum 15 Desember 2026.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Mendikdasmen Bagikan Kiat Hadapi TKA, Siswa Perlu Kuasai Materi dan Atur Waktu | LPP RRI (RRI · 1 menit lalu)Hoaks! Zulhas usulkan MBG diganti uang Rp300 ribu perbulan (Antara · 3 menit lalu)Lula da Silva Kembali Jadi Presiden Brasil, 4 Kali Menang Pemilu (CNN Indonesia · 5 menit lalu)Ratusan santri berharap Pemkab Batang lanjutkan kembali program MBG (Antara · 11 menit lalu)