Teknologi
Bareskrim: 50% Dana Korban PT DSI Bisa Balik dari Sitaan Aset Rp 500 M
Detik · 1 jam lalu
Sumber: Detik · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Nilai aset yang disita mencapai lebih dari Rp 500 miliar.
- Aset tersebut mencapai hampir 50 persen dari total restitusi yang diajukan korban.
- Dana korban yang bisa balik dari sitaan aset mencapai 50 persen.
- Total restitusi yang diajukan oleh korban belum diketahui nilai pastinya.
- Pembebasan dana korban terjadi melalui proses sitaan aset.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.