‹ Kembali
Teknologi

Bareskrim: 50% Dana Korban PT DSI Bisa Balik dari Sitaan Aset Rp 500 M

Sumber: Detik · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Nilai aset yang disita mencapai lebih dari Rp 500 miliar.
  • Aset tersebut mencapai hampir 50 persen dari total restitusi yang diajukan korban.
  • Dana korban yang bisa balik dari sitaan aset mencapai 50 persen.
  • Total restitusi yang diajukan oleh korban belum diketahui nilai pastinya.
  • Pembebasan dana korban terjadi melalui proses sitaan aset.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Bea Cukai Purwakarta Amankan 225.000 Batang Rokok Ilegal di Tol Cipali (Republika · 5 menit lalu)Belajar dari Tafsir Al Azhar Buya Hamka: Peringatan akan Runtuhnya Sebuah Bangsa (Republika · 6 menit lalu)IEA Ungkap Dunia Ramai-Ramai Bangun PLTN (Republika · 8 menit lalu)Video: China Dorong Tata Kelola AI Global (CNBC Indonesia · 9 menit lalu)