‹ Kembali
Ekonomi

Samsat Ciledug Blokir Data McLaren yang Nunggak Pajak Rp 137 Juta

Sumber: Detik · 59 menit lalu
Recap • TITIR
  • Samsat Ciledug memblokir data mobil McLaren yang menunggak pajak Rp 137 juta.
  • Pemilik diduga catut nama Yudariansyah, mekanik di Kampung Sawah Dalam, Pinang, Tangerang.
  • Mobil McLaren Seri 570s Coupe (2019) tidak mungkin berada di kampung dengan jalan rusak dan hanya cukup untuk satu mobil.
  • Yudariansyah tinggal bersama orang tua dan memiliki motor, bukan kendaraan mewah.
  • Pemblokiran memastikan identitas Yudariansyah tidak disalahgunakan untuk mengemplang pajak.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Menteri Ekraf: Konser YE di Jakarta jadi Ajang Penguatan Talenta Kreatif Nasional | LPP RRI (RRI · 3 menit lalu)Kemendag: Harga minyakita sesuai HET di 30 provinsi (Antara · 5 menit lalu)JRF 2026 dan Konser Ye beri dampak ekonomi Rp625 miliar bagi DKI (Antara · 7 menit lalu)Apa Itu IHSG, Fungsi, dan Faktor yang Memengaruhi Pergerakannya (CNN Indonesia · 8 menit lalu)