‹ Kembali
Politik

Kritik Sanksi Ringan bagi 32 Korporasi Karhutla, Anggota DPR: Jangan Sampai Negara Terkesan Takut

Sumber: Tribunnews · 59 menit lalu
Recap • TITIR
  • Kemenhut jatuhkan sanksi administratif pada 32 korporasi terindikasi karhutla.
  • Hukuman administratif tidak sebanding dengan kerusakan kesehatan, ekonomi, dan lingkungan.
  • Dampak karhutla meluas ke sektor kesehatan, pendidikan, transportasi, dan pelayanan publik.
  • Pemerintah harus ambil langkah konkret seperti pencabutan izin, penuntutan pidana, dan penyitaan aset.
  • Penanganan karhutla perlu koordinasi lintas kementerian, daerah, dan lembaga pengawas.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Presiden Tewas Ditembak Orang Kepercayaan saat Makan Malam (CNBC Indonesia · 6 menit lalu)Pemilihan Rektor PAW IPB 2023-2028 Digelar, Ini Tahapan dan Jadwalnya (Medcom · 10 menit lalu)Badan Geologi targetkan penyusunan tuntas zona konservasi 421 CAT 2045 (Antara · 11 menit lalu)Prevalensi stunting di Jaksel ditargetkan turun jadi 11,2 persen (Antara · 15 menit lalu)