Politik
Menaker ajak serikat buruh kawal implementasi UU Ketenagakerjaan baru
Antara · 1 jam lalu
Sumber: Antara · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Menaker Yassierli ajak serikat buruh kawal implementasi UU Ketenagakerjaan baru.
- UU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan DPR RI pada 6 Oktober 2026.
- UU berasal dari usul DPR RI dan Putusan MK Nomor 168/PUU-XXI/2023.
- Kolaborasi pemerintah, serikat pekerja, dan pengusaha diperlukan untuk ekosistem ketenagakerjaan.
- Sinergi diharapkan mendukung pelindungan pekerja dan kemajuan ekonomi nasional.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.