‹ Kembali
Hukum

Kritik Sanksi Kemenhut, Indrajaya Minta Hukuman Pidana Perusahaan Pembakar Hutan

Sumber: JPNN · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Kemenhut jatuhkan sanksi administratif ke 32 perusahaan diduga menyebabkan karhutla.
  • Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB Indrajaya kritik langkah Kemenhut tersebut.
  • Indrajaya minta hukuman pidana bagi perusahaan pembakar hutan.
  • Kritik ini disampaikan dalam konteks kebijakan sanksi hutan dan lahan.
  • Karhutla terjadi di sejumlah wilayah Indonesia, menurunkan kualitas udara.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Polisi tangkap tersangka pembunuhan ibu dan anak di Madiun (Antara · 8 menit lalu)Hari Jadi ke-68 UMS, Tumbuh dengan 113,3 Persen Ketercapaian Indikator Renstra (Republika · 9 menit lalu)Catat! Ini Daftar 7 Pelanggaran yang Disasar Operasi Patuh Jaya 2026 (iNews · 11 menit lalu)UMS Rayakan Hari Jadi ke-68, Capaian Renstra Tembus 113,3 Persen (Medcom · 13 menit lalu)