‹ Kembali
Teknologi

Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan Secara Online lewat Hp

Sumber: CNN Indonesia · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Peserta dengan tunggakan iuran tidak dapat menikmati layanan BPJS Kesehatan.
  • BPJS akan berhentikan sementara status kepesertaan mulai bulan berikutnya jika ada tunggakan.
  • Pemberhentian status berlaku mulai tanggal 1 bulan berikutnya setelah tunggakan terjadi.
  • Denda diberlakukan jika peserta melakukan rawat inap dalam 45 hari setelah status diaktifkan kembali.
  • Peserta harus cek tunggakan secara online lewat hp untuk menjaga status kepesertaan aktif.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Bea Cukai Purwakarta Amankan 225.000 Batang Rokok Ilegal di Tol Cipali (Republika · 5 menit lalu)Belajar dari Tafsir Al Azhar Buya Hamka: Peringatan akan Runtuhnya Sebuah Bangsa (Republika · 6 menit lalu)IEA Ungkap Dunia Ramai-Ramai Bangun PLTN (Republika · 7 menit lalu)Video: China Dorong Tata Kelola AI Global (CNBC Indonesia · 9 menit lalu)